A. Pengertian Prota (Program Tahunan), Promes (Program Semester), dan Kaldik
(Kalender Pendidik)
1.
Program Tahunan (Prota)
Program
Tahunan berdasarkan kurikulum 2013 merupakan program umum tematik terpadu untuk
setiap kelas yang dikembangkan oleh guru. Program Tahunan tersebut sebagai
rencana umum pelaksanaan pembelajaran muatan mata pelajaran setelah diketahui
kepastian jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun. Program tahunan perlu
dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran, karena
merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program
Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
2.
Program Semester (Promes)
Program
semester merupakan penjabaran dari program tahunan sehingga program tersebut
tidak bisa disusun sebelum tersusun program tahunan. Program semester berisikan
garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam
semester tersebut.
3.
Kalender Pendidikan (Kaldik)
Kalender
Pendidikan (Kaldik) adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta
didik dalam satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun
ajaran, minggu efektif, dan hari libur. Minggu efektif belajar adalah jumlah
minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pembelajaran. Kurikulum suatu
pendidikan pada setiap jenis dan jenjang di selenggarakan dengan mengikuti
kalender pendidikan setiap tahun pelajaran. Permulaan tahun pelajaran adalah
waktu dimulainya kegiatan pelajaran pada awal yahun pelajaran pada setiap
satuan pendidikan. Hari libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan
kegiatan pembelajaran terjadwal pada suatu pendidikan yang dimaksud. Waktu libur
dapat berbentuk jeda tengan semester, jeda antar semester, libur akhir tahun
pelajaran, hari libur keagamaan, hari besar nasional dan hari libur khusus.
B. Format Prota, Promes, dan Kaldik
1.
Format Program Tahunan (Prota)
PROGRAM
TAHUNAN
|
||||
Satuan
Pendidikan
|
:
|
|||
Kelas
|
:
|
|||
Tahun
Ajaran
|
:
|
|||
No
|
Tema
|
Sub
tema
|
Alokasi
waktu
|
|
JUMLAH
|
||||
Tempat , Tanggal
Pembuatan
Mengetahui
Kepala Sekolah Guru
No.
|
Tema
|
Subtema
|
Pembelajaran ke
|
Alokasi waktu
|
Juli
|
Agust
|
Sept
|
Okt
|
Nov
|
Des
|
Keterangan
|
Tempat , Tanggal
Pembuatan
Mengetahui
Kepala Sekolah Guru
3. Format Kalender Pendidikan
Pada kalender pendidikan seharusnya memuat
bagian-bagian berikut:
a.
Logo
b. Identitas Sekolah
c. Tahun Pelajaran
d. Tahun Bulan
e. Tanggal meliputi hari efektif, hari libur, dan sebagainya
f. Jumlah hari
g. Keterangan
h. Tempat, tanggal pembuatan
i. Nama terang dan tanda tangan kepala sekolah
C. Cara Menyusun Prota, Promes,
dan Kaldik
1. Program
Tahunan (Prota)
Menyusun bahan ajar yang mengandung
urutan waktu dan perkembangan historis suatu institusi, penemuan-penemuan
ilmiah dan sebagainya berdasarkan KD dan indikator yang telah diuraikan di
pembelajaran tematik dalam tema dan sub tema yang telah terinci dalam buku
guru.Dalam menyusun Program Tahunan, komponen yang harus ada sebagai berikut.
a. Identitas (mata pelajaran, kelas, tahun pelajaran)
b. Format
isian ( tema, sub tema, dan alokasi waktu).
c. Langkah Menyusun Prota
1)
Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar dan indikator dalam satu tahun
2)
Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar
dan indikator
3)
Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk setiap
semester
4)
Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif
Dalam perkembangan dan pengkajian
penyusunan Program Tahunan terdapat beragam alternatif format program tahunan.
Dengan demikian guru memiliki kebebasan dalam menentukan format program tahunan.
Pada umumnya program semester ini
berisikan:
a.
Identitas
(satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
b. Format isian (tema, sub tema,
pembelajaran ke alokasi waktu, dan bulan yang terinci per minggu, dan
keterangan yang diisi kapan pelaksanaan pembelajaran berlangsung.
c.
Langkah menyusun promes
1)
Memasukan KD, topik dan sub topik
bahasan dalam format program semester
2)
Menentukan jumlah jam pada setiap kolom
minggu dan jumlah tatap muka perminggu untuk mata pelajaran
3)
Mengalokasikan waktu sesuai kebutuhan
bahasan topik pada kolom minggu dan bulan
4)
Membuat catatan atau keterangan untuk
bagian-bagian yang membutuhkan penjelasan
Dalam
penyusunan kalender pendidikan ada beberapa aspek penting yang harus
dipertimbangkan yakni sebagai berikut :
a. Permulaan
tahun pelajaran adalah waktu dimulainya
b. Minggu
efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun
pelajaran. Sekolah/Madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar
sesuai dengan kebutuhannya.
c. Waktu
pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi
jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal,
ditambah jumlah untuk kegiatan pengembangan diri.
d. Waktu
libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal. Hari libur Sekolah/Madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional dan/atau Menteri Agama dalam hal yangterkait dengan hari
raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi
penyelenggra pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
e. Waktu
libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester , libur akhir
tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar
Nasional dan hari libur khusus.
f. Libur
jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran
digunakan untuk persiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
g. Sekolah/Madrasah
pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat
mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif
belajar dan waktu pembelajaran efektif.
h. Bagi
Sekolah/Madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu
secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu
pembelajaran efektif.
i. Hari
libur umum/Nasional atau penetapan hari serentakuntuk setiap jenjang dan jenis
pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten.
Langkah-langkah menyusun kalender
pendidikan :
1) Melihat
kalender pendidikan nasional yang telah dikeluarkan oleh pemerintah (dalam hal
ini KEMENDIKNAS ataupun KEMENAG) sebagai acuan untuk menentukan kalender
pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan.
2) Menentukan
minggu efektif, libur tengah semester, libur antar semester, serta libur akhir
tahun dengan acuan jumlah yang telah ditetapkan.
3) Menyesuaikan
kalender dengan keadaan hari-hari libur umum maupun agama.
4) Menentukan
periode efektif pembelajaran dengan mempertimbangkan hari-hari yang akan
tersita untuk kegiatan-kegiatan pengembangan diri, baik ekstrakulikuler maupun
bimbingan dan konseling terpadu.
5) Menentukan
bobot dan alokasi hari-hari pembelajaran efektif setelah disesuaikan dengan
hari efektif fakultatif (misal: hari-hari pembelajaran di Bulan Ramadhan) serta
hari libur fakultatif (misal: libur awal puasa dan libur hari raya)
6) Merekap
kalender pendidikan selama satu tahun penuh, atau dapat pula ditambah kalender
pendidikan per semester dan per bulan dengan rapi dan telah diteliti oleh tim
perumus kalender pendidikan.
D. Peran Program Tahunan (Prota),
Program Semester (Promes), dan Kalender Pendidikan (Kaldik) dalam Perencanaan
Pembelajaran
1.
Peran Program Tahunan (Prota)
a. Acuan
penyusunan program smester, program suatu pelajaran ataupun persiapan mengajar.
b. Acuan
kalender kegiatan belajar mengajar.
c. Untuk
mencapai efisiensi dan efektivitas penggunaan waktu belajar efektif yang
tersedia.
2.
Peran Program Semester (Promes)
d. Mempermudah
seorang guru dalam pembelajaran selama satu semester.
e. Sebagai
petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan pembelajaran yang dilakukan.
f. Sebagai
pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat
dalam kegiatan pembelajaran.
g. Sebagai
pedoman kerja bagi setiap unsur, baik guru maupun murid
h. Sebagai
alat ukur keeffektifan suatu proses pembelajaran sehingga setiap saat dapat
diketahui ketepatan dan kelambanan kerja.
i. Untuk
bahan nyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja
j. Untuk
menghemat waktu, tenaga, alat-alat dan biaya.
3.
Peran Kalender Pendidikan (Kaldik)
Kalender
pendikan perlu disusun dan dibuat untuk dilaksanakan, karena memiliki beberapa
fungsi yaitu sebagai berikut :
a. Mendorong
efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran diSekolah/Madrasah.
b. Menyerasikan
ketentuan mengenai hari efektif dan hari libur Sekolah/Madrasah,
c. Pedoman
dalam menyusun program kegiatan pembelajaran di Sekolah
d. Pedoman
bagi guru untuk menyusun Program Tahunan, Program Semester, serta membuat
silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan satuan acara pembelajaran.
E. Contoh Prota, promes, dan Kaldik
1. Program Tahunan (Prota)
2. Program Semester (Promes)
3. Kalender Pendidikan (Kaldik)
DAFTAR
PUSTAKA
Harjanto.
2010. Perencanaan Pengajaran.
Jakarta. Rineka Cipta
Majid,
Abdul. 2008. Perencanaan Pembelajaran.
Bandung. Remaja Rosda Karya
Uno,
Hamzah B. 2006. Perencanaan Pembelajaran.
Jakarta. PT Bumi Aksara
Dara.
2010. Pengertian Prosem dan protahttps://wajahdara.wordpress.com/2010/12/20/pengertian-prosem-dan-prota//.
(diunduh pada tanggal 17 Maret 2016)
Blog
Pengembangan
Pendidikan IPA SD. 2013. Pengertian Prota, Promes, Kaldik
belajarbersama13.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-prota-promes-kaldik.htlm?m=1
(
diunduh pada tanggal 17 Maret 2016)
Ika,
Tiara. 2013. Promes Prota dan Kaldik. Tiaraika.blogspot.com/2013/05/prota-promes-kaldik_8.html?m=1
(diunduh pada tanggal 17 Maret 2016)
Irvan. 2010. Cara Menyusun GBPP, silabus, dan
kalender pendidikanhttp://iirmakalahtarbiyah.blogspot.co.id/2010/12/cara-menyusun-gbpp-silabus-dan-kalender.html (diunduh pada tanggal 19 Maret 2016)
https://www.google.com/search?q=Gambar+contoh+kaldik+tahun+2014/2015
(diunduh pada tanggal 19 Maret 2016)
PPT
3.1 Program Tahunan dan Program Semester yang dikeluarkan oleh Kementerian
Pendidikan Nasional 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar